Ads 468x60px

Popular Posts

Pages

Followers

Featured Posts

Variabilitas dan disparitas Perguruan tinggi Masih Lebar

Variabilitas dan disparitas perguruan tinggi di Indonesia, baik di antara perguruan tinggi negeri maupun swasta, masih lebar. Kondisi itulah yang menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh melatarbelakangi pembahasan RUU Pendidikan Tinggi. Keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi sekaligus dimaksudkan sebagai payung hukum atau aturan yang menaungi semua kepentingan perguruan tinggi (PT) yang kondisinya berbeda-beda tersebut. Dari 83 PT pemerintah, kualitasnya berbeda-beda. Sebanyak 7 PTN berstatus badan hukum milik pemerintah yang dinilai sebagai kampus unggulan di negeri ini, 20 PTN menerapkan pengelolaan badan layanan umum, dan sisanya satuan kerja. Adapun jumlah PTS lebih banyak lagi, sekitar 3.000 PT. Disparitasnya juga sangat lebar. Tak sampai 50 persen PTS ”sehat”. Belum lagi soal kualitas dosen dan publikasi internasional. ”RUU Pendidikan Tinggi ini jangan langsung diartikan intervensi. Kami mau membangun sistem pendidikan tinggi yang bisa menampung variabilitas dan disparitas di semua PT,” kata Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (10/7). Ia menanggapi pro dan kontra RUU Pendidikan Tinggi. Menurut Nuh, semangat RUU Pendidikan Tinggi ini tetap otonomi, yakni memberi kewenangan PT untuk mengelola diri sendiri. ”Nyatanya, tak semua PT bisa. Karena itu, perlu ada fase-fasenya, mulai dari penguatan, pemberdayaan, dan sinergi. Arahnya, PT harus otonom,” ujarnya. Terkait dengan intervensi pemerintah terhadap otonomi akademik, lanjut Nuh, pemerintah memberi, tetapi tetap tak bisa melepas sepenuhnya. Apalagi, budaya mencontek atau plagiarisme masih subur di kalangan dosen dan mahasiswa. Nuh menegaskan, dalam menyusun RUU Pendidikan Tinggi, pemerintah dan DPR tetap berpegang pada amar putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan UU Badan Hukum Pendidikan. Pemerintah tak ingin nasib RUU Pendidikan Tinggi seperti UU BHP yang dibatalkan MK. Karena itu, penyusunannya menganut prinsip tak ada lagi penyeragaman bentuk lembaga pendidikan. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, dinamika yang ada menjadi masukan pemerintah dan DPR. ”Prinsipnya, kami ingin memajukan semua PT sekaligus melindungi masyarakat,” katanya. Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid mengatakan, Aptisi mendorong PTS meningkatkan kualitasnya. ”Pemerintah kami minta dukungannya, termasuk pendanaan yang seimbang,” kata Edy yang juga Rektor UII, Yogyakarta. Sumber
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Variabilitas dan disparitas Perguruan tinggi Masih Lebar"

 
Copyright © 2015 Dunia Baru - All Rights Reserved
Template By Kunci Dunia
Back To Top